PROPOSAL KEGIATAN
Oleh: Sun@ryo
Surya
Guru Fisika SMA
Negeri 85 Jakarta
I. PENGERTIAN
Proposal
merupakan pedoman kerja, gambaran atau peta perjalanan lengkap yang akan
dilalui selama melakukan kegiatan, berarti bahwa ia telah mempunyai gambaran
menyeluruh atau lengkap mengenai lingkup dan urutan kegiatannya, tenggang
waktu, saat mulai, serta saat bilamana harus berakhirnya pelaksanaan dari
masing-masing kegiatan, pihak-pihak lain yang terkait dan harus dihubungi,
sarana yang dibutuhkan dan lain sebagainya. Proposal penelitian merupakan suatu
rencana tertulis yang akan diikuti dengan kegiatan nyata.
Bagi
sebuah organisasi (kepanitiaan), menyusun proposal kegiatan merupakan langkah
yang sangat penting, karena langkah ini
dapat menentukan berhsil tidaknya seluruh kegiatan.
Sebelum
seseorang (organisasi, panitia) memulai dengan kegiatannya maka ia harus
membuat perencanaan tertulis yang biasa disebut dengan proposal
kegiatan. Di dalam istilah tersebut terkandung pengertian suatu usulan.
Kelihatannya, sebuah kegiatan bukan hanya untuk organisasinya saja, karena kata
“mengusulkan” mengandung makna bahwa sesuatu masih menunggu jawaban atau izin
dari pihak lain.
Penyusunan
proposal merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dan sebagai langkah awal untuk melaksanakan
kegiatan. Dengan membuat proposal seseorang dituntut untuk merumuskan dengan
jelas apa tujuan yang ingin dicapai. Dengan demikian sebuah organisasi dapat
mengayunkan langkah dengan pasti dalam melaksanakan peneletiannya karena tanpa
adanya keraguan lagi.
II. FORMAT PROPOSAL
Di
samping tujuan, di dalam proposal juga disebutkan hal-hal yang berhubungan
dengan kegiatan, antara lain: latar belakang diadakannya kegiatan, waktu dan
tempat kegiatan, susunan kepanitiaan, peserta, rencana anggaran kegiatan, dan
jadwal kegiatan.
Dalam
kegiatannya, OSIS SMA Negeri 85 Jakarta, menggunakan dua jenis proposal, yaitu:
Proposal kegiatan khusus dan Proposal kegiatan umum.
Proposal Kegiatan Khusus:
Proposal yang dibuat oleh Ekstrakurikuler, dan
kepanitiannya terdiri dari para anggota ekskul tersebut, contoh: Diklat
Fotografi oleh Klub Fotografi, Studi Islam Intensif (SII) oleh Rohis, Latihan
Dasar Penelitian oleh KIR, Retret oleh Rokris.
Siapa yang menandatangani proposal ?
Untuk kegiatan yang dilaksanakan oleh Ekstrakurikuler,
yang menandatangani adalah: Ketua Ekskul, Pembina Ekskul, Ketua OSIS, Pembina
OSIS dan Mengetahui Kepala Sekolah, jika diperlukan Menyetujui Ketua Komite
Sekolah.
Formasinya adalah sebagai berikut:
Klub Fotografi Siswa,
Ketua OSIS, Ketua
______________ _______________
Pembina OSIS, Pembina
Ekskul,
_______________ _______________
Mengetahui: Menyetujui:
Kepala SMA Negeri 85 Jakarta Ketua
Komite Sekolah,
______________ _______________
Proposal Kegiatan Umum:
Proposal yang
dibuat oleh pengurus OSIS, dan kepanitiannya terdiri dari seluruh pengurs OSIS,
Ketua Ekskul dan anggota Ekskul yang aktif dalam setiap kegiatan, contoh: Masa
Orientasi Siswa, LDKS, Pentas Seni, Perpisahan, dan lain-lain.
Siapa yang menandatangani proposal ?
Untuk kegiatan yang dilaksanakan oleh Pengurs OSIS dan
ketua Ekstrakurikuler, yang menandatangani adalah: Sekretaris Panitia, Ketua
Panitia, Ketua OSIS, Pembina OSIS Mengetahui Kepala Sekolah, jika diperlukan
Menyetujui Ketua Komite Sekolah.
Formasinya adalah sebagai berikut:
Panitia Proteksi 2006,
Ketua Panitia, Sekretaris,
______________ _______________
Pembina OSIS, Ketua
OSIS,
_______________ _______________
Mengetahui: Menyetujui:
Kepala SMA Negeri 85 Jakarta Ketua
Komite Sekolah,
______________ _______________
SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA)
NEGERI 85 JAKARTA
ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH
Jl. Srengseng Raya, Kec. Kembangan, Jakarta
Barat Kode Pos: 11630
Telpon/Fax: (021) 584 0921, 586 2348 – e.Mail:
info-sma85@yahoo.com
PROPOSAL
PROTEKSI TAHUN 2006
I. PENDAHULUAN
Mengandung isi tentang
gambaran umum suatu organisasi atau kegiatan, dan latar belakang diadakannya
kegiatan itu.
II. TUJUAN
1.
…..
2.
…..
3.
…..
4.
…..
III. WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
1.
Waktu Kegiatan
2.
Tempat Kegiatan
IV.
KEPANITIAAN
V.
PESERTA
VI.
JADWAL KEGIATAN
VII.
SUSUNAN ACARA
VIII.
RENCANA ANGGARAN
IX.
PENUTUP
ORGANISASI SISWA INTRA
SEKOLAH (OSIS)
SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA)
NEGERI 85 JAKARTA
KLUB FOTOGRAFI SISWA
Jl. Srengseng Raya, Kec. Kembangan, Jakarta
Barat Kode Pos: 11630
Telpon/Fax: (021) 584 0921, 586 2348 –
e.Mail: info-sma85@yahoo.com
PROPOSAL
DIKLAT FOTOGRAFI DAN JURNALISTIK
I. PENDAHULUAN
Mengandung isi tentang
gambaran umum suatu organisasi atau kegiatan, dan latar belakang diadakannya
kegiatan itu.
II. TUJUAN
1.
…..
2.
…..
3.
…..
4.
…..
III. WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
1.
Waktu Kegiatan
2.
Tempat Kegiatan
IV. KEPANITIAAN
V.
PESERTA
VI.
JADWAL KEGIATAN
VII.
SUSUNAN ACARA
VIII.
RENCANA ANGGARAN
IX.
PENUTUP
![]() |

Tidak ada komentar:
Posting Komentar